Outline:
Kasus Travel Umrah ‘Abal-Abal’ di Makassar Menggemparkan Jamaah
Beberapa waktu lalu, sebanyak 52 calon jamaah umrah di Kota Makassar gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka melaporkan masalah ini ke Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) Kecamatan Mariso. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban travel umrah ilegal yang terjadi di Indonesia.
Menurut data nasional, sepanjang tahun 2024 hingga 2025, terdapat sekitar 10 ribu kasus serupa yang dilaporkan. Pada bulan September 2024, sebanyak 300 jamaah dari Makassar tertahan di Mekkah karena pihak travel tidak kunjung membeli tiket pulang. Masalah ini kembali muncul pada April 2025, ketika 69 jamaah melaporkan permasalahan serupa ke Polda Sulsel.
Jamaah umrah dari PT Travel Mecca Anugerah Travelindo mengaku sudah membayar dana antara belasan hingga puluhan juta rupiah. Namun, mereka tidak mendapatkan bukti tiket pesawat atau bukti booking hotel yang biasanya menjadi komitmen dari travel tersebut. Dana dibayarkan melalui agen bernama Nursiyah dari travel tersebut. Meski demikian, keberangkatan terus ditunda tanpa penjelasan yang jelas.
Darma (48), salah satu jamaah, menceritakan bahwa ia ikut umrah bersama kakaknya karena percaya pada agen yang dikenal secara pribadi. “Kakak tinggal dekat rumah agennya. Banyak yang bilang dia orang baik,” kata Darma. Ia mengaku tidak curiga karena agen tersebut sebelumnya sudah beberapa kali memberangkatkan jamaah. Hanya saja, kini agen tersebut menggandeng travel baru yang ternyata bermasalah.
Darma mengaku sangat kecewa karena uang yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun digunakan untuk tujuan ibadah. “Kecewa, pasti, bahkan sangat kecewa. Kita orang di kampung susah sekali yang namanya uang,” katanya. Darma bekerja serabutan dan mengelola lahan orang. “Nabungnya sekitar 20 tahunan. Uang itu hasil kerja bantu panen, upah 60 ribu per hari,” tambahnya.
Irfan Abdul Gani (40), perwakilan keluarga korban, menyebut pihak travel tiga kali mengubah jadwal keberangkatan. Dari 22 Juli, bergeser ke 26 Juli, lalu dijanjikan 2 Agustus. Belum juga ada kepastian. Harapan terakhir, jamaah mengantongi surat pernyataan Direktur Mecca Anugerah Travelindo, Maqfhyra Ramadani Jafar. Dalam surat itu, Maqfhyra berjanji memberangkatkan jamaah pada 16 Agustus 2025. Jika gagal, ia siap diproses hukum dan mengembalikan dana jamaah.
Tribuntimur.com lima kali menghubungi perwakilan travel melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada respon.
Kementerian Agama Sulsel menerima laporan dan langsung menindaklanjuti. Ketua Bina Umrah dan Haji Khusus Pengelenggara Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Amrullah, mengatakan akan melimpahkan kasus ke Polres Makassar. Menurut Amrullah, travel tersebut tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi.
“Travel ini tidak punya legalitas. Hanya agen yang kami juga tidak tahu siapa,” ungkapnya. Ia menambahkan, korban tergiur dengan paket murah di bawah harga rata-rata travel. Mulai Rp 25 juta. “Rata-rata tertipu karena tergiur harga di bawah standar. Padahal standar (minimal) Sulsel itu Rp27,5 juta,” lanjutnya.
Amrullah mengimbau masyarakat hanya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kemenag. “Koordinasi di Kemenag kabupaten/kota atau cek langsung di situs haji.kemenag.go.id,” tegasnya.
Data Kemenag Sulsel hingga akhir 2024, ada 357 travel pengelenggara haji dan umrah resmi. Selebihnya ilegal. 357 perusahaan terbagi atas tiga kategori yakni 31 perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), 183 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pusat, dan 144 PPIU Cabang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Rizkayadi, menyebut pihaknya sudah membuat Berita Acara Pelaporan (BAP). “Kami sudah teruskan ke pimpinan. Karena tidak berizin, kami arahkan jamaah lapor ke kepolisian. Ini masuk ranah pidana,” katanya. Ia menyebut Mecca Anugerah Travelindo akan dipanggil untuk proses hukum lanjutan. “Kalau tidak mampu berangkatkan jamaah, uang harus dikembalikan,” katanya.
Namun, Rizkayadi menegaskan Kemenag tidak bisa mengeluarkan red notice untuk travel ilegal. “Rata-rata travel bermasalah seperti ini memang tidak punya izin. Itu yang membuat mitigasinya sulit,” jelas Rizkayadi.
