Outline:
Tantangan Sekolah Swasta di Tengah Kebijakan Pendidikan yang Tidak Seimbang
Di tengah upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan, sejumlah sekolah swasta menghadapi tantangan berat. Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, khususnya terkait batasan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel), ternyata justru memberi dampak negatif pada eksistensi sekolah swasta. Di Kota Bekasi, misalnya, sekolah negeri harus menambah ruang kelas karena jumlah siswa melebihi kapasitas. Sementara itu, sekolah swasta justru mengalami penurunan drastis dalam jumlah pendaftar.
Pada tahun ajaran 2025/2026, banyak sekolah swasta mengalami kesulitan serius. Contohnya, SMA Widya Nusantara kehilangan hampir 40% siswa baru. Dari 39 SMA swasta di wilayah tersebut, lebih dari 1.400 kursi kosong tidak terisi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diharapkan mampu memperluas akses pendidikan justru menciptakan ketimpangan struktural antara sekolah negeri dan swasta.
Salah satu alasan utama adalah kebijakan batasan 50 siswa per rombel. Meskipun tujuannya adalah untuk memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, kebijakan ini justru memunculkan celah yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah negeri. Jalur khusus seperti PAPS (penangguhan anak putus sekolah) menjadi salah satu cara yang digunakan oleh siswa untuk beralih ke sekolah negeri, meski tanpa pengawasan yang ketat.
Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlanjutan sekolah swasta, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Ratusan guru terancam kehilangan pekerjaan, sementara beberapa sekolah bahkan memangkas jam kerja staf tata usaha hingga petugas keamanan. Pendidikan, yang seharusnya menjadi fondasi peradaban, kini terasa seperti ladang persaingan bebas tanpa perlindungan regulatif.
Sekolah swasta memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional. Di banyak daerah, mereka hadir di lokasi yang belum bisa dijangkau oleh sekolah negeri. Mereka menjadi pionir, pengisi celah, bahkan benteng terakhir bagi pendidikan masyarakat marginal. Namun, kebijakan yang ada saat ini membuat mereka seperti rumah panggung yang diinjak dari atas dan dihujam dari bawah.
Bantuan operasional yang diterima oleh sekolah swasta bergantung pada jumlah siswa. Oleh karena itu, ketika jumlah siswa menurun, bantuan tersebut pun tidak mengalir. Di Kota Sukabumi, 60% sekolah swasta berstatus ruang kelas kosong (RKK). Delapan sekolah nyaris tutup, dan tiga ratus guru kehilangan penghasilan. Di Purwakarta, SMK Farmasi hanya menerima 13 siswa baru, jauh di bawah biasanya yang mencapai puluhan.
Kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada angka partisipasi sekolah. Kita tidak sedang menghitung berapa banyak murid yang bisa masuk ke ruang kelas, tapi sedang menentukan masa depan siapa yang akan kita siapkan untuk negeri. Sudah saatnya Pemprov Jabar melibatkan sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan pendidikan, bukan sekadar formalitas, tapi keikutsertaan yang bermakna.
Penambahan daya tampung sekolah negeri harus diiringi dengan upaya menjaga keberlangsungan sekolah swasta. Bisa dengan pembatasan jumlah rombel yang adil, pemberian insentif khusus bagi swasta yang menampung siswa dari keluarga tidak mampu, atau minimal komitmen tidak mengganggu siswa yang sudah lebih dulu mendaftar di swasta.
Pendidikan bukan ajang survival of the fittest. Negeri dan swasta seharusnya saling melengkapi, bukan saling menyingkirkan. Jika negara hanya berpihak pada yang besar, maka yang kecil akan mati perlahan. Dan, ketika yang kecil mati, kita akan kehilangan ekosistem pendidikan yang adil, merata, dan berkeadaban.
Selain itu, kualitas pendidikan juga berpotensi terganggu apabila sekolah negeri terlalu sesak. Guru menghadapi beban kerja yang lebih besar, perhatian terhadap siswa menjadi terbagi, dan interaksi belajar mengajar tidak optimal. Di sisi lain, sekolah swasta yang kehilangan murid terpaksa melakukan efisiensi, yang bisa berujung pada pengurangan guru atau penurunan kualitas fasilitas belajar.
Diperlukan keberanian pemerintah daerah untuk membangun model kolaborasi yang sehat antara sekolah negeri dan swasta. Misalnya, insentif berupa subsidi biaya operasional. Langkah ini tidak hanya meringankan beban negeri, tetapi juga menghidupkan kembali peran swasta dalam mendukung pendidikan publik.
