Outline:
Kemendikdasmen sudah mengawali pencetakan ijazah dalam format digital alias e-ijazah mulai tahun 2025 bagi siswa dari jenjang SD, SMP, sampai SMA/SMK.
Penerbitan ijazah
Digital diharapkan menjadi salah satu aspek utama dalam upaya modernisasi pendidikan di Indonesia oleh pemerintah. E-ijazah sebagai bagian dari transformasi digital ini tidak hanya memberi manfaat secara teknis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.
Tahun 2025 bakal menandai permulaan zaman baru dalam pengelolaan sistem pendidikan yang cemerlang, efisien, serta terbuka. Penanganan sertifikat elektronik di tahun tersebut mengacu pada Permendikbudristek nomor 58/2024.
Berikut adalah panduan teknis (juknis) mengenai tata kelola ijazah digital pada tahun 2025. Silakan klik langsung untuk mendownload juknis tentang manajemen ijazah digital tersebut.
Link unduh:
KLIK DI SINI
Objektif Pengeluaran Sijil Elektronik pada Tahun 2025 bagi Tahap Sekolah Rendah, Menengah Pertama, dan Menengah Atas/Vokasi
Beberapa sasaran utama di balik penerbitan e-Ijazah pada tahun 2025 adalah untuk
Kemdikdasmen
untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.
- Menambahkan efisiensi, keamanan, serta kenyamanan penggunaan bagi siswa, sekolah, dan stakeholder lainnya. Dengan sistem digital, penyebaran, pemeliharaan, dan produksi data dapat berjalan dengan cara yang lebih cepat dan terlindungi.
-
Meningkatkan transformasi digital di sektor Administrasi Pendidikan merupakan salah satu usaha utama Kemdikbudristek guna mengintegrasikan teknologi ke dalam struktur sistemnya.
administrasi pendidikan
Ijazah digital menjadi bukti konkret dari modernisasi sektor pendidikan yang semakin mengandalkan data dan teknologi. - Menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menghasilkan birokrasi yang jelas, efektif, dan menyatu. Hal ini akan memperbaiki pelayanan umum, terutama dalam sektor pendidikan, sehingga menjadi lebih baik lagi.
- Membantu memverifikasi dan mengecek keaslian ijazah dengan mudah diakses oleh institusi pendidikan, badan pemerintahan, serta sektor industri melalui platform online yang kencang dan tepat sasaran.
- Ijazah digital yang disebar langsung ke semua institusi pendidikan di berbagai area, bahkan hingga pelosok 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dapat memangkas waktu serta biaya.
- Ijazah jadi lebih susah dipalsukan berkat penerapan teknologi keamanan canggih seperti tanda tangan digital serta kode verifikasi spesial.
Target Pengguna untuk Publikasi Ijazah Elektronik Tahun 2025
Beberapa tujuan pemakaian publikasi ijazah elektronik pada tahun 2025 mencakup berbagai entitas mulai dari Kementerian sampai unit penyelenggara pendidikan, silakan lihat detail lengkapnya disini:
- Kementerian bertindak sebagai acuan bagi para pemakai untuk menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, serta mengevaluasi pelaksanaan manajemen laporan di setiap unit pendidikan. Selain itu, Kementerian juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa panduan tersebut dijalankan secara konsisten dan sesuai dengan aturan yang ada sehingga mutu administrasi pendidikannya tetap terpelihara.
- Kedua, dinas pendidikan baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota dapat menggunakan informasi tersebut sebagai pedoman untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan atas lembaga pendidikan. Dengan demikian, dinas pendidikan dapat menjamin bahwa proses pengelolaan dan penerbitan ijazah di area tugas mereka berlangsung sesuai aturan yang telah ditentukan, serta menyediakan bantuan jika ditemui hambatan di lapangan.
- Ketiga, terdapat unit pendidikan yang bertindak sebagai pedoman utama di semua tahap manajemen lisensi, mulai dari verifikasi data siswa kandidat kelulusan, percetakan, administrasi hingga distribusi sertifikat kepada para siswa. Panduan ini dapat mendukung unit pendidikan untuk melaksanakan proses penerbitan sertifikat secara teratur, tepat, serta sejalan dengan peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Satuan Pendidikan yang Mengimplementasikan Ijazah Digital Perdana Tahun 2025
Berikut ini adalah cakupan unit pendidikan yang akan menerbitkan ijasah digital mulai tahun 2025 yaitu tingkat pendidikan dasar dan menengah, meliputi sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
Sertifikat elektronik ini ditujukan untuk memastikan keaslian serta mengatur proses pemberian gelaran akademis dari tingkat sekolah dasar hingga menengah.
