Outline:

PIKIRAN RAKYAT BENGKULU
– Informasi tentang GTK terupdate pada tanggal 25 April 2025 sedang menjadi perbincangan hangat lagi, lebih-lebih soal kemajuan dalam pengeluaran SKTP serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Trimester 1.
Sampai Jumat, 25 April 2025, proses verifikasi data GTK terus meningkat, sementara itu juga dikabarkan bahwa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah mulai dikeluarkan di beberapa wilayah yang berbeda.
Para guru yang sudah memenuhi kriteria verifikasi di situs web tersebut
info.gtk.dikdasmen.go.id
telah dapat mengakses status SKTP-nya sendiri.
Harga Emas Hari Ini Tanggal 25 April 2025 Berkurang? Perhatikan Grafik serta Rincian Penuh Harga di Pegadaian
Harga LM Antam Saat Ini Meningkat Rp17 Ribu Per Gram, Lihat Data Paling Baru Hingga 1 kg
Penerbitan SKTP Massal Tinggi, Ini Menandakan Cairnya Dana TPG
Data dari beragam referensi mengindikasikan bahwa beberapa wilayah sudah memulai proses penerbitan surat keputusan tenaga pengajar bukan Pegawai Negeri Sipil serta pegawai negeri sipil pada tanggal 24-25 April 2025.
Guru-guru yang telah terdaftar sebagai penerima dan mematuhi kriteria linearitas jam pengajaran bisa mendownload SKTP melalui sistem dapodik atau simPKB mereka sendiri.
Dengan dikeluarkannya SKTP, ini menandakan bahwa TPG untuk Triwulan 1 akan segera dijalankan.
Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, TPG umumnya baru dicairkan antara 1 hingga 3 minggu setelah penerbitan SKTP.
Kapan Pencairan TPG TW1 2025 Itu Terjadi?
Berdasarkan informasi dari tahun-tahun sebelumnya serta klaim Ditjen GTK, dana Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan pertama (Januari-Maret) kemungkinan akan dicairkan pada periode antara akhir April sampai dengan pekan kedua bulan Mei 2025. Hal ini tentunya bergantung pada persiapan di tingkat lokal dan langkah-langkah penyaluran dana dari pusat menuju kas daerah masing-masing.
Guru dihimbau untuk terus mengecek rekening bank masing-masing (BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau lainnya), serta tidak termakan isu hoaks yang banyak beredar di media sosial.
Bansos 2025: Kapan PKH dan BPNT Dicairkan? Begini Jadwalnya, Bantuan Beras 10 Kilogram, serta Daftar Sekolah Untuk Rakyat
Menantikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 pada tahun 2025? Berikut Indikasinya, Periksa di cekbansos.kemensos.go.id
Apakah TPG Trimester 1 Dicampur denganTHR?
Baru-baru ini beredar informasi yang mengejutkan dan bertentangan tentang niat untuk menggabungkan TPG TW1 dengan THR 2025. Akan tetapi, klarifikasi disampaikan oleh tim pusat terkait hal tersebut.
THR dan TPG TW1 memiliki sumber serta cara pencairan yang berbeda. THR dikirim lebih dulu oleh Kemenkeu lewat sistem gaji pokok, sementara TPG TW1 baru bisa dicairkan setelah adanya verifikasi data GTK dan SKTP. Menggabungkannya adalah hal yang tidak tepat.
Oleh karena itu, guru masih berhak mendapatkanTHR yang dihitung dari gajinya dasar tanpa penambahan insentif sertifikasi. Sedangkan TPG TW1 akan dicairkan secara terpisah setelah seluruh kriteria dipenuhi.
Langkah untuk Memeriksa SKTP serta Informasi GTK Paling Baru
Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu diikuti guna menegaskan bahwa SKTP Anda telah berlaku:
-
Buka laman resmi
info.gtk.dikdasmen.go.id - Masuk dengan menggunakan akun pribadi Anda di SIMPKB
- Cek kevalidan data, hubungan linier, serta jumlah jam pengajaran
- Apabila seluruhnya berwarna hijau dan statusnya menunjukkan “Layak TPG”, periksa SKTP melalui Dapodik atau SIM Tunjangan.
Informasi GTK hingga 25 April 2025 mencerminkan kemajuan yang baik. Surat Keputusan Tenaga Pengajar (SKTP) mulai disebar di seluruh negeri, memberikan indikasi jelas bahwa pembayaran Tunjangan Pegawai Guru (TPG) Trimester 1 bakal segera berlangsung.
Para guru diminta untuk terus bersabar menanti serta menjauhi berita-berita tidak benar tentang penyatuan dengan gaji lebaran.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status terkini SKTP serta informasi tentang pencairan TPG, silakan mengunjungi:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id
***
