Pembangunan Jaringan 1,4 GHz Butuh 5 Tahun

Proses Pembangunan Jaringan Internet Cepat Menggunakan Pita Frekuensi 1,4 GHz Pembangunan jaringan internet cepat yang memanfaatkan pita frekuensi 1,4 GHz di Indonesia membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto, saat menghadiri acara Kick Off Cek Kesehatan […]

Proses Pembangunan Jaringan Internet Cepat Menggunakan Pita Frekuensi 1,4 GHz

Pembangunan jaringan internet cepat yang memanfaatkan pita frekuensi 1,4 GHz di Indonesia membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto, saat menghadiri acara Kick Off Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Senin (4/8/2025).

Menurut Wayan, proses penggunaan pita frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) masih dalam tahap persiapan. Ia menjelaskan bahwa pemenang lelang kemungkinan baru akan terlihat pada Oktober 2025. “Pembangunan jaringan akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun sesuai komitmen pemenang lelang,” ujarnya.

Tahapan Pengembangan Jaringan

Tahun pertama, industri akan fokus pada persiapan infrastruktur. Beberapa vendor telah menyiapkan perangkat seperti Base Transceiver Station (BTS) dan modem untuk digunakan di rumah-rumah. “Desember mungkin sudah mulai membangun,” tambahnya.

Frekuensi 1,4 GHz akan difokuskan untuk memberikan akses ke rumah-rumah, bukan untuk backbone jaringan. Saat ini, diperkirakan sekitar 30 juta homepass akan dijual menggunakan frekuensi tersebut. Backbone tetap menggunakan jaringan Evo. “Jadi makanya fixed broadband. Ini bukan untuk seluler. Nah seluler tunggu nanti 700 MHz,” jelas Wayan.

Proses Seleksi dan Persyaratan Peserta

Saat ini, proses seleksi masih berada pada tahap pengumuman hingga 11 Agustus 2025, di mana operator dapat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Oleh karena itu, Wayan menyebut pihaknya belum bisa memastikan berapa peminat lelang hingga saat ini. “Setelah tanggal 11 itu mendownload dokumen lelang. Nah baru ketahuan berapa peminatnya. Nanti setelah ketahuan berapa [peminatnya],” katanya.

Sebelumnya, Komdigi telah membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan broadband wireless access pada 28 Juli 2025. Objek seleksi ini terdiri atas tiga regional, masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, satu blok (80 MHz), mode frekuensi time division duplexing, dan masa berlaku izin penggunaan pita frekuensi radio (IPFR) selama 10 tahun.

Syarat Peserta dan Dokumen yang Dibutuhkan

Syarat peserta seleksi meliputi penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan. Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100. Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan pendukung). Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

Selain itu, peserta harus memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 yang tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Peserta juga tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya dan harus menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri atas formulir permohonan keikutsertaan seleksi, jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

Jadwal dan Persyaratan Teknis

Proposal teknis yang diajukan harus memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu lima tahun. Target rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.

Jadwal pengambilan akun sistem e-Auction akan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat. Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, yakni mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.