Pemimpin Gereja Beri Dukungan Kuat untuk Korban Pemaksaan Hak Ulayat di Merauke

Info, JAKARTA – Sejumlah pemimpin Gerejadan seluruh Pendeta, Penginjil, serta Evangelis dari berbagai Gereja di seluruh Indonesia menyampaikan dukungan dan solidaritas kepada jemaat mereka yang menjadi korban pencurian hak adat akibat dugaan kebijakan struktural pemerintah di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Ketua Umum Solidaritas Merauke, Simon P Balagaize menyampaikan bahwa para pemimpin Gereja merasa terdorong untuk […]

Info, JAKARTA – Sejumlah pemimpin Gerejadan seluruh Pendeta, Penginjil, serta Evangelis dari berbagai Gereja di seluruh Indonesia menyampaikan dukungan dan solidaritas kepada jemaat mereka yang menjadi korban pencurian hak adat akibat dugaan kebijakan struktural pemerintah di Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Ketua Umum Solidaritas Merauke, Simon P Balagaize menyampaikan bahwa para pemimpin Gereja merasa terdorong untuk mengeluarkan pernyataan sikap mengenai dugaanperampasan hak ulayat masyarakat.

Menurut Simon, Surat Pernyataan Solidaritas Merauke ini diumumkan di Merauke pada hari Jumat, 30 Januari 2026.

Berikut adalah Pernyataan Sikap dari para pemimpin Gereja yang tergabung dalam Solidaritas Merauke:

SURAT PERNYATAAN SOLIDARITAS MERAUKE

Mengundang para pemimpin gereja serta seluruh penggembala, pendeta, dan evangelis dari berbagai denominasi gereja di seluruh Indonesia untuk bersuara dan bersolidaritas bagi umat Tuhan yang menjadi korban perampasan hak ulayat akibat kebijakan struktural negara di Merauke

Bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan wilayah adat kami sebagai lokasi pengembangan dan perluasan industri pangan serta energi melalui Program Strategis Nasional (PSN) yang mencakup usaha perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan, dan peternakan dengan luas sekitar 2.128.554 hektar.

Dengan cepat, tidak transparan, dan tanpa partisipasi yang berarti, pemerintah telah mengeluarkan berbagai izin yang memberikan legalitas bagi bisnis ekstraktif PSN pengembangan kawasan pangan dan energi, tanpa melibatkan kami masyarakat adat pemilik tanah dan hutan adat. Beberapa contohnya adalah: Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 486.939 ha (September 2025); keputusan Menteri ATR/Kepala BPN terkait penetapan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 328.000 ha (Januari 2026);

Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan (Oktober 2025) serta Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/Tahun 2025 terkait Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Jalan Akses sepanjang 135 Km.

Pejabat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa kawasan hutan yang menjadi sasaran proyek PSN di Papua Selatan, “hutan milik negara, tidak ada penduduknya dan tidak ada pemukiman”.

Masih terdapat tuduhan bahwa Tanah Papua merupakan tanah kosong dan tidak memiliki pemilik, sehingga seolah-olah wajar untuk menguasai dan menduduki tanah serta hutan adat serta mengabaikan keberadaan dan hak masyarakat adat.

Pernyataan ini melukai jiwa dan harga diri kami, yang sering kali menjadi korban kekerasan dan praktik kolonialisme pembangunan.

Negara mengirimkan dan menggerakkan ribuan anggota militer bersenjata serta pasukan tempur ke desa hingga ke kampung kami, dengan berbagai tujuan dan istilah yang digunakan.

Kepala Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto mendirikan markas komando Batalyon Infanteri (Yonif) dengan alasan untuk mendukung ketahanan, keamanan, dan pembangunan wilayah yang rentan.

“Dukungan tersebut meliputi bidang keamanan, pendampingan pertanian, serta logistik dan distribusi hasil pertanian sebagai bentuk nyata keterlibatan TNI dan pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” kata Panglima TNI, yang menunjukkan komitmennya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Negara memanfaatkan aturan, kekerasan, dan legitimasi lembaga non negara berdasarkan tokoh serta institusi adat, serta tuduhan negatif, stigma, dan diskriminasi, untuk menguasai dan merebut tanah adat serta wilayah hidup kami menjadi objek yang diperdagangkan dan dijadikan komoditas ekonomi dengan alasan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah mengabaikan kehadiran serta hak-hak kami, masyarakat adat, termasuk hak untuk hidup, hak atas tanah dan wilayah tradisional, hak untuk bebas, hak berpartisipasi dalam menentukan pembangunan, hak atas pekerjaan tradisional dan sumber penghidupan mandiri, serta hak spiritual dan budaya.

Kami, Solidaritas Merauke, menyatakan menolak sepenuhnya tindakan pengambilalihan kekayaan rakyat melalui perubahan kebijakan.

Kami meminta penghentian menyeluruh Proyek Strategis Nasional serta proyek-proyek lain yang diklaim berdasarkan kepentingan nasional, yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Pelaku kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan negara harus mengembalikan seluruh kekayaan rakyat yang telah dirampok dan segera memperbaiki kesehatan serta lingkungan hidup masyarakat di seluruh wilayah yang menjadi korban demi kepentingan nasional.

Tidak ada pulau yang terlalu besar atau kecil sehingga tidak mampu merusak kondisi alaminya.

Jika tanda-tanda jelas akan bencana ini diabaikan, maka pasti akan terjadi percepatan penyebaran kekacauan sosial-ekologis yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepulauan dari Papua hingga Sumatra.

Berdasarkan fakta yang telah dijelaskan, kami dengan rendah hati dan hati yang tulus mengajak serta memanggil seluruh pemimpin Gereja serta para pelayan Tuhan untuk:

1) Memohonkan berkat bagi seluruh perjuangan para korban PSN Merauke dalam setiap Perayaan Syafaat Gereja

2) Memohon kepada Presiden dan seluruh jajaran kementerian untuk mengevaluasi serta menghentikan sepenuhnya semua Proyek Strategis Nasional Merauke yang mengambil ruang hidup masyarakat serta menyebabkan konflik horizontal antar sesama masyarakat adat.

3) Memohon doa bagi MRP Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan, dan DPRK yang selama ini terlihat diam dan tidak mampu menyampaikan pendapat, agar diberi keberanian untuk dapat bersuara dalam memperjuangkan Hak-hak Masyarakat Adat yang menjadi korban PSN.

4) Mengajak seluruh pemimpin denominasi Gereja untuk ikut menyampaikan pesan melalui mimbar gereja mengenai pentingnya menjaga keutuhan ciptaan Tuhan, sehingga semua proyek nasional yang merusak tanah adat dan menggunduli hutan secara berlebihan perlu dihentikan.

5) Mengundang seluruh pemimpin denominasi gereja yang berada di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi agar menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah untuk mengevaluasi semua proyek yang menimbulkan konflik di tengah-tengah umat serta wajib mendukung para korban.

6) Khususnya, kami mengajukan permohonan kepada Pimpinan PGI untuk mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo guna mengevaluasi dan menghentikan PSN Merauke serta memulihkan kembali hak-hak Masyarakat Adat Merauke di Wanam, Jagbob, Tanah Miring, Nakias serta daerah lainnya yang telah diusir secara paksa.

7) Kami mengajak seluruh pemimpin denominasi gereja yang berada di bawah naungan PGI untuk bersatu mendukung para korban PSN Merauke dan menyuarakan dukungan bersama.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Demikianlah surat pernyataan kami, sekali lagi kami dari Solidaritas Merauke mengajukan permohonan kepada para pemimpin agama untuk turut serta dalam solidaritas kemanusiaan, memperjuangkan keadilan dan menyampaikan kebenaran, serta melepaskan umat manusia dari penderitaan, kekerasan, dan eksploitasi alam yang terjadi di tanah kami. 2. Inilah surat pernyataan kami, kembali kami dari Solidaritas Merauke meminta para pemimpin agama untuk berpartisipasi dalam solidaritas kemanusiaan, memperjuangkan keadilan dan menyuarakan kebenaran, serta membebaskan umat manusia dari penindasan, kekerasan, dan perampokan alam yang terjadi di wilayah kami. 3. Berikut adalah surat pernyataan kami, sekali lagi kami dari Solidaritas Merauke menyerukan kepada para pemimpin agama untuk ikut serta dalam solidaritas kemanusiaan, memperjuangkan keadilan dan menyampaikan kebenaran, serta membawa kemerdekaan bagi umat manusia dari tindakan penindasan, kekerasan, dan perampokan alam yang terjadi di tanah kami. 4. Surat pernyataan ini kami sampaikan, kembali kami dari Solidaritas Merauke memohon kepada para pemimpin agama untuk turut serta dalam solidaritas kemanusiaan, memperjuangkan keadilan dan menyuarakan kebenaran, serta melepaskan umat manusia dari penindasan, kekerasan, dan penghisapan alam yang terjadi di tanah kami. 5. Demikianlah isi surat pernyataan kami, sekali lagi kami dari Solidaritas Merauke mengharapkan para pemimpin agama untuk berpartisipasi dalam solidaritas kemanusiaan, memperjuangkan keadilan dan menyampaikan kebenaran, serta memberi kebebasan bagi umat manusia dari penderitaan, kekerasan, dan perampokan alam yang terjadi di tanah kami.

Satu Kekuatan! Satu Perjuangan! Jaga Kehidupan!

Merauke, 30 Januari 2026