Daftar Isi :
Ketahui update terkini mengenai PPPK Paruh Waktu Menteng Dalam – Tebet per Agustus–September 2025—mulai dari jumlah formasi, jadwal DRH, hingga dokumen wajib untuk proses pengusulan.
1. Formasi PPPK Paruh Waktu di Menteng Dalam – Tebet
Pemerintah Menteng Dalam – Tebet membuka sekitar ribuan formasi PPPK Paruh Waktu, mayoritas diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan guru, serta tenaga teknis lainnya. Proses verifikasi dan validasi calon honorer sedang dilakukan hingga pertengahan Agustus 2025.
2. Jadwal Tahapan Resmi
Berdasarkan Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 (20 Agustus 2025), tahapan PPPK Paruh Waktu adalah:
- Usulan formasi oleh instansi: 7–25 Agustus
- Penetapan kebutuhan oleh KemenPAN-RB: 26 Agustus–4 September
- Pengumuman alokasi: 27 Agustus–6 September
- Pengisian DRH: 28 Agustus–15 September
- Pengajuan NI (Nomor Induk): 28 Agustus–20 September
- Penetapan NI: 28 Agustus–30 September
3. DRH dan Akses SSCASN Dihimbau Jangan Panik
BKPSDM Menteng Dalam – Tebet menegaskan: jika menu pengisian DRH belum muncul di SSCASN, itu wajar karena masih menunggu tahapan sebelumnya selesai. Isi hanya dapat dilakukan jika nama sudah tergabung dalam daftar usulan alokasi instansi.
4. Dokumen Wajib untuk DRH
Sebelum mengisi DRH, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut: pas foto latar merah, KTP, KK, ijazah & transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, NPWP, dan surat pernyataan tidak pernah dipidana. Upload dilakukan melalui portal SSCASN.
5. Pendataan Sudah Selesai
BKPSDM Menteng Dalam – Tebet menyatakan bahwa pendataan tunggal PPPK Paruh Waktu telah rampung, dengan sekitar 7.000 tenaga honorer terdata. Ini menandakan bahwa proses berikutnya (pengusulan dan validasi) dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Tabel Ringkasan Tahapan dan Jadwal
| Tahapan | Tanggal | 
|---|---|
| Verifikasi & Validasi Data | s.d. pertengahan Agustus | 
| Usul Formasi dari Instansi | 7–25 Agustus | 
| Penetapan Kebutuhan (KemenPAN-RB) | 26 Agustus–4 September | 
| Pengumuman Alokasi Formasi | 27 Agustus–6 September | 
| Pengisian DRH di SSCASN | 28 Agustus–15 September | 
| Pengajuan Nomor Induk (NI) | 28 Agustus–20 September | 
| Penetapan Nomor Induk (NI) | 28–30 September | 
Kesimpulan
Bagi honorer di Menteng Dalam – Tebet, PPPK Paruh Waktu 2025 adalah peluang besar untuk mendapatkan status resmi tanpa harus menunggu jabatan penuh. Dengan formasi sekitar 7.000 dan berbagai tahapan yang sudah berjalan, sangat penting untuk memantau jadwal, segera menyiapkan dokumen, serta menjaga akses SSCASN agar tidak terlewat. Pastikan DRH terisi tepat waktu agar proses pengangkatan berjalan lancar.
👉 Mau tau besaran gaji pegawai PPPK paruh waktu di Menteng Dalam – Tebet ? Banyak orang penasaran dengan istilah gaji PPPK paruh waktu, terutama karena tren kerja fleksibel semakin diminati. PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selama ini identik dengan status penuh waktu, mengikuti jam kerja standar ASN. Namun, muncul pertanyaan, apakah memungkinkan bagi seorang PPPK bekerja secara paruh waktu dengan gaji yang menyesuaikan jam kerjanya?
Pembahasan ini menarik karena bisa membuka peluang baru bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun profesi lain yang membutuhkan fleksibilitas. Walaupun secara aturan resmi skema PPPK paruh waktu belum diterapkan di Indonesia, tidak ada salahnya membahas bagaimana perhitungannya jika suatu saat sistem ini benar-benar dijalankan. Artikel ini akan menguraikan fakta seputar gaji PPPK paruh waktu, aturan yang berlaku, serta simulasi gaji jika konsep ini diterapkan teruama di daerah Menteng Dalam – Tebet.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah aparatur negara yang diangkat dengan kontrak kerja tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Umumnya, PPPK bekerja penuh waktu. Namun, belakangan banyak orang mencari informasi mengenai PPPK paruh waktu dengan harapan bisa bekerja fleksibel.
Istilah paruh waktu mengacu pada jam kerja yang lebih singkat dari standar 40 jam per minggu. Misalnya hanya 20 jam per minggu atau sesuai kesepakatan.
Apakah Ada PPPK Paruh Waktu di Menteng Dalam – Tebet?
Secara aturan, status PPPK saat ini Semua PPPK bekerja penuh waktu sesuai perjanjian kerja dengan instansi pemerintah. Namun, pembahasan mengenai fleksibilitas kerja ASN, termasuk PPPK, beberapa kali muncul terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Artinya, kalaupun ada “paruh waktu”, statusnya biasanya bukan formal PPPK, melainkan pegawai honorer atau tenaga kontrak daerah di Menteng Dalam – Tebet.
Gaji PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteng Dalam – Tebet
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Besaran gaji disesuaikan dengan golongan, mirip dengan PNS.
Contoh simulasi gaji PPPK di Menteng Dalam – Tebet:
- Golongan I: Rp1,794.900 – Rp2,686.200
- Golongan V: Rp2,579.400 – Rp3,870.900
- Golongan IX: Rp3,155.900 – Rp4,872.000
- Golongan XIII: Rp3,895.700 – Rp6,057.800
- Golongan XVII: Rp4,872.000 – Rp6,786.500
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja sesuai instansi.
Simulasi Gaji PPPK Paruh Waktu di Menteng Dalam – Tebet
Karena aturan resmi paruh waktu belum ada, gaji simulasi ini hanya ilustrasi.
Misalnya PPPK Golongan IX dengan gaji pokok Rp4.000.000 bekerja paruh waktu (50% jam kerja), maka perkiraan gaji paruh waktu bisa saja:
Rp4.000.000 x 50% = Rp2.000.000 per bulan.
Namun, perlu digarisbawahi: ini hanya simulasi. Jika pemerintah kelak menerapkan sistem paruh waktu, tentu akan ada regulasi baru mengenai besaran gaji dan tunjangan.
Kesimpulan
Meskipun istilah gaji PPPK paruh waktu banyak dicari, hingga saat ini semua PPPK masih mengikuti aturan penuh waktu sesuai perjanjian kerja yang ditetapkan pemerintah. Jika suatu saat skema paruh waktu diresmikan, tentu akan ada regulasi baru yang mengatur besaran gaji, tunjangan, serta hak dan kewajiban pegawai.
Sebagai masyarakat, penting untuk terus mengikuti update dari BKN dan Kemenpan-RB agar tidak terjebak informasi yang simpang siur. Dengan memahami aturan gaji PPPK yang berlaku saat ini, kita bisa membedakan antara fakta dan perkiraan. Harapannya, ke depan pemerintah bisa menghadirkan fleksibilitas kerja, termasuk kemungkinan paruh waktu, tanpa mengurangi kesejahteraan para aparatur negara.
- Gaji PPPK sudah diatur dalam Perpres 98/2020 dengan rentang sesuai golongan.
- Skema “gaji PPPK paruh waktu” hanya sebatas simulasi atau perkiraan.
- Jika ingin informasi valid, selalu cek update dari BKN atau Kemenpan-RB.
✨ Dengan memahami aturan yang ada, kita jadi tahu perbedaan antara gaji PPPK penuh waktu dan kemungkinan skema paruh waktu di masa depan.
🔍 Butuh Jasa Pembuatan Website Gratis ?
3 Layanan utama kami, silahkan hubungi jika anda berminat dari salah satunya:
- Jasa Pembuatan Website 1. Website Pribadi, 2. Website Toko Online, 3. Website Company Profile, 4. Website Portofolio, 5. Website Perusahaan, Berita, Sekolah, dan lain sebagainya
- Belajar Cara Membuat Website berbasis cms wordpress yang terbukti powerfull dan banyak di gunakan untuk pemasaran online
- Kerjasama Pemasaran Online – pemasangan iklan di pencarian google –iklan di facebook, instagram –kerjasama pemasaran online (sistem profit share/ada terjual baru kami dapat fee)
👉 Konsultasi jasa pembuatan website Silahkan lihat link di Jasa Pembuatan Website.
🔍 Butuh Belajar Dapat Duit dari Youtube Gratis ?
👉 Silahkan lihat channel yang sudah kami monetisasi di youtube pada link ini pada bagian channel Technology Tutorial di youtube silahkan Klik Subscribe. Ikut menghasilkan dari Youtube juga.
🔍 Butuh Meja Kursi Sekolah Murah Berkualitas ?
MejaSekolah.com adalah Supplier Meja Kursi Sekolah Penyedia Produsen Distributor harga terbaru katalog lengkap, juga produksi kursi kantor, ranjang susun asrama, pembuatan rangka meja dan kursi SD, SDI, SDIT, MI, nasional plus, internasional, inklusi, madrasah, pesantren, Universitas, Kantor dan institusi lain, layanan seluruh Indonesia.
👉 Konsultasi & Pemesanan Furniture, Silahkan hubungi langsung di Meja Sekolah.
