Tidak Perlu Bayar Retribusi Saat Melintasi JJLS

Masalah Retribusi di Jalur Jalan Lintas Selatan, Masyarakat Dibuat Resah Warga Yogyakarta yang ingin melewati Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) kini menghadapi masalah terkait penarikan retribusi. Meskipun mereka hanya ingin melintasi jalur tersebut tanpa berkunjung ke kawasan wisata pantai selatan, beberapa pengendara mengeluh karena diminta membayar biaya retribusi oleh petugas tempat pemungutan retribusi (TPR). Kejadian […]

Masalah Retribusi di Jalur Jalan Lintas Selatan, Masyarakat Dibuat Resah

Warga Yogyakarta yang ingin melewati Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) kini menghadapi masalah terkait penarikan retribusi. Meskipun mereka hanya ingin melintasi jalur tersebut tanpa berkunjung ke kawasan wisata pantai selatan, beberapa pengendara mengeluh karena diminta membayar biaya retribusi oleh petugas tempat pemungutan retribusi (TPR). Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial dan menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pernyataan resmi bahwa masyarakat dan wisatawan yang hanya ingin melewati jalur JJLS tidak akan dikenakan biaya retribusi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, yang menjelaskan bahwa TPR wisata pantai saat ini masih berada di utara JJLS. Akibatnya, masyarakat yang ingin melewati jalur selatan harus melewati TPR dengan penjagaan petugas retribusi.

Namun, dalam masa transisi ini, petugas telah diberi arahan untuk memberikan toleransi kepada masyarakat yang tidak bermaksud berwisata ke objek pantai selatan Bantul. Saryadi menyatakan bahwa jika wisatawan tidak ingin berwisata, mereka cukup menyampaikannya kepada petugas dan pasti akan diberi toleransi tanpa dikenakan biaya retribusi.

Kejadian ini merespons viralnya kasus seorang pengendara motor yang diberhentikan oleh oknum petugas di TPR Jalan Samas dan diminta membayar retribusi, padahal tujuan pengendara tersebut hanya melintasi JJLS. Saryadi menilai kejadian tersebut merupakan risiko masa transisi menjelang pemindahan lokasi TPR, terkait segera dibukanya Jembatan Pandansimo yang mempermudah akses JJLS.

Akses JJLS yang Multifungsi

JJLS memiliki akses yang multifungsi, bisa dilewati oleh wisatawan maupun pengguna jalan umum. Oleh karena itu, jika seseorang tidak ingin berwisata, cukup menyampaikan maksudnya kepada petugas dan pasti akan diberi toleransi. Namun, Saryadi juga mengingatkan bahwa petugas TPR sulit memastikan tujuan akhir kendaraan yang melewati gerbang retribusi tersebut.

Jika tidak ada komunikasi antara pengunjung dan petugas, secara otomatis diasumsikan bahwa kendaraan tersebut masuk ke objek wisata dan wajib membayar retribusi. Markus Purnomo Adi, Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, menambahkan bahwa perbedaan antara wisatawan asli Bantul dan masyarakat yang hanya ingin melintasi JJLS menjadi tantangan bagi petugas saat ini.

Tantangan Petugas Saat Ini

Markus menjelaskan bahwa kadang ada yang bilang hanya mau ke JJLS atau ke Gunungkidul, tetapi ternyata mampir ke pantai sehingga petugas harus membuntuti untuk memastikan. Hal ini terjadi karena posisi TPR saat ini masih di utara JJLS. Markus memastikan bahwa setelah pemerintah daerah memindahkan TPR ke sisi selatan JJLS menyusul pembukaan Jembatan Pandansimo dan JJLS Kelok 23, permasalahan ini tidak akan terjadi lagi.

Setelah pemindahan TPR, TPR pantai selatan benar-benar akan berada di selatan JJLS, sehingga akses melintasi JJLS tidak lagi melalui TPR. Dengan demikian, masyarakat yang hanya melewati JJLS tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya retribusi, selama menyampaikan maksud mereka dengan jelas kepada petugas TPR.

Tujuan Pemindahan TPR

Pemindahan TPR direncanakan akan mengoptimalkan pengelolaan retribusi dan kenyamanan akses masyarakat di kawasan pantai selatan Bantul. Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan jalur JJLS tanpa adanya kesalahpahaman terkait retribusi.