WA Harus Aktif Menjelang Pengumuman Kelulusan PPG Guru 2025 Tahap 1

Jadwal Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal pengumuman kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025. Sebanyak 325.000 guru sedang menantikan hasil ujian yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Sebelum pengumuman kelulusan, peserta harus melewati beberapa tahapan penting, termasuk penilaian dokumen uji kinerja (UKIN). […]

Jadwal Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal pengumuman kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025. Sebanyak 325.000 guru sedang menantikan hasil ujian yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelum pengumuman kelulusan, peserta harus melewati beberapa tahapan penting, termasuk penilaian dokumen uji kinerja (UKIN). Tahapan ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 23 Agustus 2025. Selama masa tersebut, peserta diharapkan tetap aktif melalui WhatsApp agar tidak ketinggalan informasi atau koneksi dari pendamping jika terjadi kendala saat penguji mengakses link berkas yang diunggah oleh peserta.

Skema Penilaian PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1

Berikut adalah skema penilaian yang digunakan untuk menentukan kelulusan peserta PPG Guru Tertentu:

  1. Uji Pengetahuan (UP)
  2. Dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) via Exambppp.
  3. Bobot penilaian sebesar 40% dengan ambang lulus minimal 60/100.

  4. Uji Kinerja (UKIN)

  5. Terdiri dari praktik mengajar dan penilaian oleh dosen.
  6. Bobot penilaian sebesar 40% dengan ambang lulus minimal B.

  7. Perangkat Pembelajaran

  8. Meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Media, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), dan asesmen.
  9. Bobot penilaian sebesar 10% dengan ambang lulus minimal B.

  10. Sikap/Etika Profesional

  11. Dinilai selama pelaksanaan PPG.
  12. Bobot penilaian sebesar 10% dengan ambang lulus “Baik”.

Cara Cek Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1

Peserta dapat memeriksa kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 tahap 1 dengan login ke laman resmi:

https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/.

Akun PPG sudah dibuat dan dimiliki oleh peserta sejak awal masa pendaftaran.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka akan menerima sertifikat pendidik yang diterbitkan pada tahun 2025. Sementara bagi yang belum lulus, mereka berhak mengikuti ujian ulang pada periode berikutnya.

Bocoran Pengumuman Kelulusan PPG 2025 Tahap 1

Salah satu penguji mengunggah jadwal terbaru pengumuman kelulusan. Dalam status media sosial, penguji tersebut mendapatkan tugas untuk melakukan penilaian UKIN UKPPPG pada tanggal 6 hingga 23 Agustus 2025. Dengan demikian, pengumuman kelulusan kemungkinan besar akan diumumkan setelah tanggal 23 Agustus 2025.

Sebelum pengumuman akhir, akan dilakukan remedial studi kasus PPG sebagai kesempatan kedua bagi peserta yang belum memenuhi kriteria. Jika peserta dinyatakan tidak lulus pada tahap studi kasus, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial. Tujuan dari remedial ini adalah memberikan kesempatan kepada peserta untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyelesaikan studi kasus, serta memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebagai guru profesional.

Informasi tentang Remedial Studi Kasus

Beberapa peserta mengalami kendala khususnya pada sub tes studi kasus UKPPPG. Untuk itu, Direktorat Jenderal GTK bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG akan mengadakan ujian remedial tes subjektif studi kasus. Pemanggilan kemungkinan akan dilakukan hingga tanggal 9 Agustus 2025.

Peserta dapat mengecek pemberitahuan remedial ini melalui aplikasi SIMPKB. Ujian remedial hanya diperuntukkan bagi peserta yang mengalami kendala. Peserta yang mendapat notifikasi ujian remedial tidak perlu khawatir karena tidak semua peserta yang diberi kesempatan ini dianggap gagal.

Penyebab Tak Lulus PPG Guru Tertentu 2025

Ada delapan alasan utama peserta dinyatakan tidak lulus PPG Guru Tertentu 2025:

  1. Tidak mengirimkan dokumen UKPPG sama sekali.
  2. Tidak login ke akun UKTB (tidak mengikuti UKTB).
  3. Nilai UTBK sangat rendah.
  4. Melakukan pelanggaran berat saat UKTB.
  5. Nilai UKIN sangat rendah.
  6. Link video tidak bisa dibuka (dibatasi).
  7. Kesalahan sistem saat pengajuan dokumen.
  8. Tidak memenuhi syarat administratif.