Keputusan Resmi: Apakah 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional Tetap Libur?

Pendidikan— Tribuners, tinggal hitungan hari lagi nih, bulan Mei 2025 sudah dekat dan siap menyapa kita. Hei, ketika membicarakan tentang Mei 2025, ternyata ada banyak hari libur nasional yang jatuh pada bulan tersebut loh. ternyata, pembuatan kalender tahun 2025 didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 1017 tahun 2024 yang melibatkan Menteri Agama […]


Pendidikan
— Tribuners, tinggal hitungan hari lagi nih, bulan Mei 2025 sudah dekat dan siap menyapa kita.

Hei, ketika membicarakan tentang Mei 2025, ternyata ada banyak hari libur nasional yang jatuh pada bulan tersebut loh.

ternyata, pembuatan kalender tahun 2025 didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 1017 tahun 2024 yang melibatkan Menteri Agama atau Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan dokumen tertulis tanggal 14 Oktober 2024, Pemerintah mengumumkan adanya total 27 hari liburan yang mencakup 17 Hari Libur Nasional serta 10 hari Cuti Bersama.

Berikut ini adalah suatu pengumuman bahwa terdapat sebuah perayaan pada bulan Mei mendatang yakni Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang jatuh tepat pada tanggal 2 Mei 2025.

Maka, apakah 2 Mei dianggap sebagai hari liburan?


Apakah tanggal 2 Mei termasuk hari libur?

Tribuners, sebagaimana diambil dari situs Dinas Pendidikan Sumatera Barat, jikalau Hari Pendidikan Nasional yang dirayakan pada tanggal 2 Mei sesuai dengan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara.

Penentuan tersebut secara sah dijabarkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959.

Peraturan Presiden itu menganggap Hardiknas sebagai salah satu dari hari-hari nasional yang tidak termasuk sebagai hari libur.

Di samping itu, sesuai dengan SKB 3 Menteri yang berlaku hingga tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional tidak dimasukkan ke dalam deretan hari libur nasional ataupun sebagai cuti bersama.

Maka, tanggal 2 Mei yang dirayakan sebagai Hari Pendidikan Nasional, tidak dianggap sebagai hari liburan.


Liburan Nasional di Bulan Mei Tahun 2025

Hai Tribuners, berdasarkan SKB 3 Menteri, bulan Mei 2025 akan mempunyai tiga hari libur nasional serta tanggal merah.

Beberapa hari terakhir ini merupakan saat yang signifikan bagi banyak pihak dalam menyambut atau menghormati peristiwa besar.

Berikut adalah jadwal untuk hari libur nasional pada Bulan Mei tahun 2025:

  • Kamis, 1 Mei: Peringatan Hari Buruh Sedunia
  • Senin, 12 Mei: Peringatan Hari Waisak
  • Kamis, 29 Mei: Naiknya Yesus Kristus


Perhatiankan informasi terkini seputar Pendidikan lainnya di:
Google News