Outline:
Gubernur dari Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung berencana untuk mengembangkan rentang program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mencapai tingkat magister (S2), dan mungkin juga doktor (S3). Ini adalah alasan di balik keputusan tersebut.
KJMU adalah bagian dari kebijakan utama Pemprov (
Pemprov)
DKI Jakarta yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ditujukan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Saat ini,
KJMU
Dapat dipakai untuk melanjutkan Studi Program Diploma atau Sarjana (Tingkatan D3, D4, dan S1) hingga selesai dengan tepat waktu. Mahasiswa yang menerima bea dari KJMU akan memperoleh bantuan uang senilai Rp9 juta setiap semester.
Pembahasan Pramono Tentang KJMU Berniat Disampaikan Hingga Ke Jajaran Mahasiswa S1 sampai Pascasarjana S2 dan S3
Pramono Anung berharap bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diterima sampai tingkat pendidikan magister (S2), dan mungkin saja mencakup doktoral (S3).
“Sebelumnya hanya S1 saja, kataku tidak setuju. Sekarang harus mengejar gelar S1, S2, dan bahkan hingga S3. Asalkan IPK-nya bagus, mereka akan mendapatkan jaminan untuk melanjutkan studi hingga ke tingkat S3,” ungkap Pramono dalam laporan Tirto pada hari Senin (28/4/2025).
Pramono menilai
pendidikan
Ketinggian pendidikan dapat membuka kesempatan lebih luas untuk meraih pekerjaan yang lebih baik, sehingga kualitas hidup bisa ditingkatkan dan mengakhiri kemiskinan dalam masyarakat.
Anggota PDIP menyebutkan bahwa ada banyak orang dengan gelar Sarjana (S1) namun masih kesulitan menemukan pekerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI sedang mencoba untuk memberikan beasiswa sampai ke level Doktoral (S3), sebab tahap tersebut merupakan klimaks dari jalur pendidikan.
Dengan memperluas
cakupan manfaat KJMU
sampai ke jenjang S3, Pramono yakin warga DKI Jakarta akan lebih terbantu dalam mendapatkan pekerjaan serta kualitas hidup yang baik.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan bagian dari kebijakan penting yang diperkenalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tujuan memperbaiki kualitas tenaga kerja di wilayah tersebut. Tujuan utama dari program KJMU ini adalah mendorong peningkatan akses serta peluang pendidikan tinggi bagi para siswa.
Pada saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkolaborasi dengan sebanyak 110 perguruan tinggi negeri dalam rangka program Kartu Jaminan Masuk Universitas. Program tersebut ditujukan kepada kelompok keluarga tidak mampu yang memiliki anggota sebagai calon mahasiswa baru dan telah menyelesaikan pendidikannya di sekolahnya paling belakangan tiga tahun silam, atau bisa juga merujuk pada mahasiswa aktif hingga semester keempat mereka.
KJMU ditujukan untuk para calon mahasiswa atau siswa yang tinggal di DKI Jakarta dan telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). Untuk menerima KJMU, individu tersebut harus tercatat dalam Data Terpadu Kesetaraan Sosial (DTKS), baik itu DTKS Daerah maupun sebagai bagian dari komunitas yang didampingi oleh lembaga sosial Departemen Sosial.
Di samping itu, para peserta yang berhasil dalam program KJMU berhak mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta setiap bulannya. Sementara penerima dari KJMU ini akan memperoleh bantuan keuangan sebanyak Rp9 juta untuk satusemester.
Berikut ini adalah informasi bahwa pembiayaan program KJMU secara keseluruhan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
