Disdik Karo Masih Enggan Rilis Edaran tentang Perpisahan Sekolah, Ini Penjelasan Kadisdik

Pendidikan, KARO – Di penghujung setiap tahun pelajaran, para siswa yang berencana untuk meneruskan pendidikan mereka ke level selanjutnya sering dihadapkan pada momen perpisahan. Perlu dicatat bahwa berbagai sekolah dan komite wisuda sering kali menarik dana dari para siswa serta orang tua mereka guna mendanai kegiatan-kegiatan tersebut. Ini kemudian menarik perhatian baik dari para orang […]


Pendidikan, KARO –

Di penghujung setiap tahun pelajaran, para siswa yang berencana untuk meneruskan pendidikan mereka ke level selanjutnya sering dihadapkan pada momen perpisahan.

Perlu dicatat bahwa berbagai sekolah dan komite wisuda sering kali menarik dana dari para siswa serta orang tua mereka guna mendanai kegiatan-kegiatan tersebut.

Ini kemudian menarik perhatian baik dari para orang tua maupun pihak berwenang dengan adanya kebijakan terkaitnya.

Di wilayah Kabupaten Karo, sampai sekarang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo belum menerbitkan surat edaran terkait dengan aturan untuk acara pelepasan sekolah.

“Berkaitan dengan hal perpisahan, sampai sekarang kami belum membuat surat edaran,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan ketika dihubungi pada hari Senin (28/4/2025).

Menurut Anderiasta, sejauh ini mereka telah menerbitkan instruksi serta panduan bagi semua unit pendidikan yang berada di bawah naungan Disdik Kabupaten Karo agar terus menyelenggarakan aktivitas yang dapat memperkuat proses pembelajaran.

Saat dimintai pendapat tentang aktivitas luar kelas, orang tersebut menyatakan bahwa bila dibutuhkan anggaran, pihaknya akan membimbing menuju sekolah agar disesuaikan dengan Pedoman Teknis (Juknis) terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dokumen tersebut kami susun dan senantiasa perbarui pada awal setiap tahun ajaran. Kami pun tengah merampungkan penyusunan dokumen ini guna diserahkan ke pihak sekolah dalam hal petunjuk teknis mengenai alokasi dana BOS,” jelasnya.

Sampai saat ini, diketahui di Kabupaten Karo memang belum terdengar adanya keluhan baik dari siswa maupun orangtua yang keberatan dengan kutipan khusus untuk kegiatan perpisahan sekolah.

Ini diyakini sebagai salah satu alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo belum menetapkan peraturan yang bersifat mengikat.


(mns/Pendidikan)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Lihat pula berita atau info tambahan di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan