FITNAH BESAR DALAM SEJARAH ISLAM ; PERISTIWA TAHKIM – persetujuan antara pihak Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dengan Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu

Tahkim adalah persetujuan antara kedua pihak yang berselisih untuk menerima keputusan tertentu dalam menyelesaikan perselisihan mereka. Peristiwa tahkim sendiri secara khusus diartikan sebagai persetujuan antara pihak Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dengan Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu yang berselisih dalam pengusutan pembunuh Usman bin Affan sebagai kholifah. Peristiwa tahkim merupakan rangkaian dari peristiwa Perang Shiffin yaitu […]

Tahkim adalah persetujuan antara kedua pihak yang berselisih untuk menerima keputusan tertentu dalam menyelesaikan perselisihan mereka.

Peristiwa tahkim sendiri secara khusus diartikan sebagai persetujuan antara pihak Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dengan Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu yang berselisih dalam pengusutan pembunuh Usman bin Affan sebagai kholifah.

Peristiwa tahkim merupakan rangkaian dari peristiwa Perang Shiffin yaitu fitnah peperangan antara pihak Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah . Muawiyah adalah anak Abu Sufyan , yang merupakan paman dari Usman bin Affan .

Usman sendiri adalah pemuka Bani Umayyah yang amat disegani dan dipatuhi oleh marganya. Peristiwa terbunuhnya Usman merupakan malapetaka yang menimpa umat Islam pada saat itu yang mengakibatkan hubungan antara Muawiyah dan Ali semakin menegang.

Kebijakan Ali terhadap pembunuh Usman yang terlihat diulur-ulur di mata sebagian pengikut Muawiyah, menjadikan mereka berkesimpulan bahwa Ali memiliki hubungan dengan para pembunuh Usman. Sikap inilah yang digunakan oleh musuh islam untuk memicu terjadinya perang Shiffin.

Perang Shiffin terjadi pada bulan Shafar tahun 37 Hijriyah yang pada mulanya perang-perang tanding selama 7 hari dengan korban berguguran pada masing-masing pihak. Akhirnya, pada hari yang ke-8 pecahlah pertempuran secara total.

Ketika perang Siffin berkecamuk, Amru bin Ash memberikan sebuah anjuran kepada Muawiyah untuk mengangkat Mushaf Al-Quran pada ujung tombak, sambil menyerukan: “Marilah bertahkim pada kitabulloh!”. Anjuran itu diterima baik oleh Muawiyah dan kemudian memerintahkan kepada anggota-anggota pasukanya untuk meniru apa yang ia lakukan.

Sebagian besar dari pasukan Ali menghentikan kuda dan untanya dan menurunkan pedang mereka demi mendengarkan seruan itu dan menyaksikan sekian banyaknya Mushaf al-Qur’an berayun-ayun di udara. Maka saat itu terjadilah gencatan senjata.

Ketika Ali bin Abi Tholib menerima jalan tahkim, maka banyak pihak yang tidak setuju dengan keputusan Ali tersebut. Pasukan Ali bin Abi Tholib yang tidak menerima tahkim yang dipimpin oleh Abdulloh bin Wahb al-Rasibi dan sekitar 4000 orang memisahkan diri dari Ali yang kemudian dikenal sebagai kelompok Khowarij yang berarti keluar dari kelompok Ali yang kemudian menyebabkan mereka keluar dari agama.

MS Team